Home / PEMERINTAHAN / INSTANSI / Dukcapil Ngawi Perkuat Keamanan Data Penduduk Lewat Pelatihan SMKI Lanjutan

Dukcapil Ngawi Perkuat Keamanan Data Penduduk Lewat Pelatihan SMKI Lanjutan

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi dan Pengendalian Kependudukan Disdukcapil Ngawi, Didik Kurnianto (tengah), berfoto bersama narasumber dari Pemadam Kebakaran serta peserta pelatihan lanjutan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Nata Azana Hotel Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngawi terus memperkuat perlindungan data penduduk dengan menggelar pelatihan lanjutan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini tidak hanya membahas tata kelola data digital, tetapi juga pelatihan penanganan aset fisik.

Kepala Disdukcapil Ngawi, Noor Hasan Muntaha melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi dan Pengendalian Kependudukan, Didik Kurnianto, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kerahasiaan data penduduk sekaligus mencegah kebocoran informasi.

“SMKI merupakan program nasional yang wajib dijalankan seluruh Dukcapil di Indonesia. Kami berharap pelatihan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan keamanan layanan,” ujar Didik Kurnianto.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha, saat memberikan keterangan terkait pelatihan lanjutan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kerahasiaan data. Setiap operator diwajibkan bekerja sesuai prosedur yang berlaku agar sistem tetap terjaga.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari audit SMKI yang dilakukan oleh tim provinsi pada 4 Agustus lalu. Salah satu temuan penting dalam audit tersebut adalah perlunya peningkatan kemampuan penanganan aset, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran.

Sebagai tindak lanjut, Dukcapil Ngawi menghadirkan tim Pemadam Kebakaran sebagai narasumber. Peserta mendapatkan teori sekaligus praktik langsung penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Audit SMKI sendiri menjadi agenda tahunan yang melibatkan audit internal oleh tim Dukcapil provinsi atau pusat serta audit eksternal oleh lembaga independen. Langkah ini menjadi bagian penting menuju sertifikasi internasional ISO 27001 yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025.

Program SMKI awalnya digagas pemerintah pusat dan kini diperluas ke berbagai daerah melalui sistem sampling. Setelah diterapkan di kota besar seperti Surabaya dan Malang, kini program tersebut semakin diperkuat di Kabupaten Ngawi. Melalui pelatihan terpadu ini, Dukcapil Ngawi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan data kependudukan dari segala potensi ancaman.(Adv/DisdukcapilNgawi/Nof)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *