Home / PEMERINTAHAN / INSTANSI / DPMPTSP Ngawi Gandeng Bank Jatim Digitalisasi Pembayaran Izin Reklame

DPMPTSP Ngawi Gandeng Bank Jatim Digitalisasi Pembayaran Izin Reklame

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Kepala DPMPTSP Kusumahadi Widjajanto dan Kepala Bank Jatim Cabang Ngawi Siti Koyunah usai menandatangani kerja sama layanan pembayaran izin reklame digital di MPP Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi bersama Bank Jatim Cabang Ngawi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang layanan pembayaran izin reklame melalui Virtual Account dan QRIS. Kegiatan ini berlangsung di ruang Co-Working Space Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi, Selasa (28/10/2025).

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi Kusumahadi Widjajanto dan Kepala Bank Jatim Cabang Ngawi Siti Koyunah. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pelaku usaha pengguna layanan reklame, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), jajaran pegawai Bank Jatim, serta pejabat dan staf DPMPTSP Kabupaten Ngawi.

Kepala Bank Jatim Cabang Ngawi Siti Koyunah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Ngawi terhadap layanan keuangan digital Bank Jatim. Ia menegaskan, digitalisasi pembayaran menjadi langkah penting untuk mewujudkan transaksi yang cepat, aman, dan transparan. “Bank Jatim siap mendukung penuh transformasi pelayanan publik di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Penandatanganan kerja sama antara DPMPTSP Kabupaten Ngawi dan Bank Jatim Cabang Ngawi tentang layanan pembayaran izin reklame melalui Virtual Account dan QRIS di MPP Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi Kusumahadi Widjajanto menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran izin reklame. “Integrasi pembayaran non-tunai melalui Virtual Account dan QRIS akan mempercepat proses layanan, mengurangi potensi kesalahan transaksi, dan meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah,” katanya.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya transformasi digital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kerja sama ini menjadi bukti komitmen Pemkab Ngawi untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, aman, dan ramah investasi, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat di daerah,” tegasnya.

Sebagai penutup, perwakilan pelaku usaha melakukan uji coba pembayaran retribusi izin reklame melalui QRIS. Transaksi berjalan lancar dan cepat, menandai kesiapan implementasi penuh layanan pembayaran digital ini di Kabupaten Ngawi.

Melalui kerja sama ini, DPMPTSP Kabupaten Ngawi bersama Bank Jatim berkomitmen mempercepat digitalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan reklame. Langkah ini diharapkan mampu menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan kecepatan layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kinerja pemerintah daerah.(Adv/DPMPTSPNgawi/Rek)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *