Home / PEMERINTAHAN / Transparansi Nol, Rekrutmen Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gentong Diduga Sarat Nepotisme

Transparansi Nol, Rekrutmen Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gentong Diduga Sarat Nepotisme

Proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Gentong Kecamatan Paron, Kamis (22/5) (Dok.JurnalMediaNusa)

Proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Gentong menuai kritik dari warga. Mekanisme seleksi dianggap tidak terbuka dan hanya dijalankan sebagai syarat administratif. Sejumlah nama yang terpilih disebut berasal dari lingkaran dekat perangkat desa, seperti kerabat, tetangga, dan rekan pribadi.

Kristiyanti, salah satu warga yang mendaftar, menyatakan bahwa poster pengumuman baru dipublikasikan pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan batas waktu pendaftaran di hari yang sama. Ironisnya, rapat seluruh pendaftar justru digelar pukul 10.00 WIB, padahal pendaftaran baru ditutup dua jam kemudian.

“Kalau bukan orang dalam, ya jelas nggak kebagian. Saya menerima info poster rekrutmen Kamis pagi, dan terakhir mendaftar hari itu juga jam 12 siang” ujar Kristiyanti.

Hal serupa juga diungkap Anisa, salah satu calon terpilih. Ia mengaku telah dihubungi langsung oleh kepala dusun.

Diduga, setiap dusun di Desa Gentong telah mendapat “jatah” 5 hingga 6 orang untuk diangkat sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, menguatkan dugaan adanya pengaturan internal sebelum proses rekrutmen resmi dibuka.

“ Saya di hubungi kepala dusun saya untuk mengikuti pendaftaran ini,” ujar Anisa

Ketika pengurus dipilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan personal, masyarakat pun bertanya-tanya apakah Koperasi Merah Putih masih berdiri atas asas keadilan dan kebersamaan, atau telah dikuasai oleh lingkaran sempit elit desa?.(Er)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *