Beranda / PEMERINTAHAN / INSTANSI / Pemkab Ngawi Targetkan Perbaikan 215 RTLH pada 2026, Tahap Survei Toko Material Mulai Berjalan

Pemkab Ngawi Targetkan Perbaikan 215 RTLH pada 2026, Tahap Survei Toko Material Mulai Berjalan

Wahyudi Puruhita, Kepala Bidang Perumahan Rakyat DPRKP Ngawi, menjelaskan program perbaikan 215 RTLH tahun 2026 yang saat ini memasuki tahap survei toko material bangunan. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kembali melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Sebanyak 215 unit rumah warga ditargetkan menerima bantuan perbaikan dengan total anggaran sekitar Rp4,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Ngawi.

Program RTLH tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Ngawi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, sehat, dan aman ditempati. Penerima bantuan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi dengan prioritas masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.

Saat ini, program memasuki tahap survei toko material bangunan yang dilakukan masing-masing kelompok penerima bantuan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme penyaluran bantuan stimulan agar kebutuhan material sesuai kondisi lapangan dan rencana pembangunan rumah warga.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat DPRKP Ngawi, Wahyudi Puruhita, mengatakan program RTLH tahun 2026 tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Program RTLH ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang aman dan layak huni. Tahun 2026 kami menargetkan 215 unit rumah dengan anggaran sekitar Rp4,3 miliar dari APBD,” ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (11/5/2026).

Menurutnya, bantuan yang diberikan bersifat stimulan sehingga proses pembangunan tetap mengedepankan semangat gotong royong masyarakat.

“Saat ini proses masih pada tahap survei toko material oleh masing-masing kelompok penerima. Tahapan ini penting agar pelaksanaan nantinya berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Wahyudi juga menegaskan bahwa Pemkab Ngawi akan melanjutkan program RTLH secara bertahap sebagai bagian dari upaya penuntasan rumah tidak layak huni di Kabupaten Ngawi.

“Kami berharap melalui program ini kualitas hidup masyarakat ikut meningkat. Rumah yang layak akan berdampak pada kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.(Adv/DPRKPNgawi/Rek)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *