Beranda / BERITA / PERISTIWA / Jatuh dan Tertabrak Minibus, Pengendara Sepeda Listrik Tewas di Ngawi

Jatuh dan Tertabrak Minibus, Pengendara Sepeda Listrik Tewas di Ngawi

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda listrik di Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi, Jumat (10/7/2026) malam. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Seorang pengendara sepeda listrik meninggal dunia setelah terjatuh lalu tertabrak sebuah minibus di jalan penghubung antarkecamatan, tepatnya di Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) malam.

Korban diketahui bernama Harjito (42), warga Desa Kandangan. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda listrik dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda listrik yang dikendarainya diduga selip sehingga korban kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju minibus Toyota Avanza bernomor polisi AE 1009 JM yang dikemudikan Choirul Mutaqin (42), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi tidak mampu menghindari tubuh korban yang tergeletak di jalan sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Pengemudi minibus, Choirul Mutaqin, mengaku sempat melihat korban kehilangan kendali sebelum akhirnya terjatuh. Ia langsung mengurangi kecepatan dan berusaha menghindar, namun jarak yang terlalu dekat membuat kendaraannya tetap mengenai korban.

“Saya lihat sepeda listrik di depan tiba-tiba selip lalu pengendaranya jatuh. Saya langsung mengerem dan berusaha menghindar, tetapi jaraknya sudah terlalu dekat sehingga tetap mengenai korban,” ujar Choirul.

Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani visum.

Sementara itu, Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. (And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *