Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selopuro Kecamatan Pitu, Rabu (22/5) (Dok.JurnalMediaNusa/Wid)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (21/5) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Musdesus dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Camat Pitu, Peggi Yuda Subekti. Dalam keterangannya, ia menyampaikan dukungan terhadap inisiatif pemerintah pusat yang dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Kami sangat respek dengan pembentukan koperasi ini. Koperasi Merah Putih diyakini dapat memperkuat ekonomi keluarga dan memangkas rantai kemiskinan, khususnya di Kabupaten Ngawi,” ujar Peggi saat ditemui usai kegiatan.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional berbasis gotong royong dan kekeluargaan, yang direncanakan terbentuk di sekitar 70.000 hingga 80.000 desa dan kelurahan. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput, dengan memanfaatkan potensi lokal.

Peggi juga menambahkan bahwa unit usaha koperasi akan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik tiap desa. Di antaranya adalah Unit Simpan Pinjam, Unit Pemasaran Produk Lokal untuk mendukung UMKM desa, Klinik atau Apotek Desa untuk layanan kesehatan dasar, dan Unit Logistik serta Distribusi kebutuhan pokok.
“Yang terpenting saat ini adalah membentuk wadahnya terlebih dahulu. Nantinya, kegiatan koperasi akan tumbuh sesuai kebutuhan dan kearifan lokal yang ada,” jelasnya.
Musdesus ini menjadi langkah awal untuk memfasilitasi pembentukan kelembagaan koperasi di Desa Selopuro. Pemerintah daerah berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.(Wid)