Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memberikan sambutan saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai mempersiapkan mutasi dan rotasi jabatan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini masih kosong. Pengisian jabatan tersebut akan mengacu pada sistem manajemen talenta guna memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan rekam jejak yang sesuai.
Saat ini terdapat lima jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang belum terisi definitif, yakni Kepala Badan Keuangan, Asisten, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektur Kabupaten Ngawi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, jabatan Kepala Bagian Hukum di tingkat eselon III masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Sejumlah pejabat lainnya juga dijadwalkan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengatakan pengisian jabatan tidak hanya mengandalkan mekanisme mutasi biasa. Pemkab Ngawi akan menggunakan sistem manajemen talenta untuk memetakan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak mereka.

“Melalui manajemen talenta, kami sudah memiliki peta ASN yang berpotensi dan memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan tertentu. Dengan demikian, pengisian jabatan dilakukan melalui proses yang terukur dan objektif,” ujar Dwi Rianto Jatmiko.
Pria yang akrab disapa Antok tersebut menjelaskan, pengisian jabatan dapat dilakukan melalui promosi maupun pergeseran pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memenuhi persyaratan. Langkah itu diharapkan mampu menjaga efektivitas jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.
Selain itu, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah melakukan penilaian terhadap sejumlah kandidat yang berpeluang mengisi jabatan kosong tersebut. Hasil penilaian nantinya akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memperoleh persetujuan sebelum pelantikan dilaksanakan.
“Baperjakat sudah melakukan penilaian dan ada beberapa nama yang disiapkan. Selanjutnya kami mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk meminta persetujuan dari KemenPAN-RB sebelum pelantikan dilakukan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Ngawi diperkirakan berlangsung pada awal Agustus 2026. Pengisian sejumlah jabatan strategis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(And)










