Beranda / PEMERINTAHAN / INSTANSI / PUPR Ngawi Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang di Lima Wilayah UPT

PUPR Ngawi Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang di Lima Wilayah UPT

Sosialisasi pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang digelar di lima wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang wilayah. Melalui Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sosialisasi pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang digelar di lima wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Program tersebut mencakup UPT I Kendal, UPT II Dero, UPT III Ngrambe, UPT IV Kedunggalar, dan UPT V Walikukun. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Jarot Kusumo Yudo, mengatakan keberhasilan penataan ruang tidak dapat terlepas dari peran serta masyarakat. Karena itu, pemerintah mendorong warga untuk ikut mengawasi pemanfaatan ruang di lingkungan masing-masing.

“Selama ini masyarakat sering hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Padahal mereka memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan tata ruang agar pembangunan tetap sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/5/2026).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Jarot Kusumo Yudo. (Dok.JurnalMediaNusa)

Menurut Jarot, sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi tata ruang, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

Ia menjelaskan, pelanggaran tata ruang dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari lingkungan yang semrawut, meningkatnya risiko banjir, konflik lahan, hingga pembangunan yang tidak terkendali.

“Karena itu masyarakat perlu ikut terlibat dalam pengawasan. Tata ruang yang baik akan mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain mendapatkan materi terkait pemanfaatan ruang, peserta sosialisasi juga memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengendalian tata ruang dan tata cara pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di wilayahnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR Kabupaten Ngawi akan membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang di setiap wilayah UPT. Pembentukan kelompok tersebut akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PUPR.

“Output kegiatan ini adalah terbentuknya kelompok masyarakat peduli tata ruang di masing-masing UPT melalui SK Kepala Dinas. Harapannya, kelompok ini dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga tata ruang daerah,” terangnya.

Melalui pembentukan kelompok tersebut, pemerintah berharap tercipta pengawasan partisipatif yang mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan tata ruang Kabupaten Ngawi yang lebih tertib, inklusif, dan berkelanjutan. Jadi masyarakat bukan hanya menerima pembangunan, tetapi juga ikut mengawal arah pembangunan itu sendiri,” pungkasnya.(Rek)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *