Beranda / BERITA / PENDIDIKAN / Dikbud Ngawi Persilakan Sekolah yang Belum Penuhi Pagu Tetap Terima Siswa Baru

Dikbud Ngawi Persilakan Sekolah yang Belum Penuhi Pagu Tetap Terima Siswa Baru

Kabid Pembinaan Dikdas Dikbud Ngawi, Zainal Fanani, memberikan keterangan terkait pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi memberikan kesempatan kepada sekolah negeri yang belum memenuhi pagu peserta didik baru untuk tetap menerima pendaftaran siswa, meski tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai.

Kebijakan tersebut diambil karena masih banyak sekolah dasar negeri (SDN) yang belum memenuhi kuota penerimaan. Bahkan, terdapat satu sekolah yang tidak memperoleh peserta didik baru.

Berdasarkan data Dikbud Ngawi, SD Negeri Rejomulyo 2, Kecamatan Karangjati, tidak menerima siswa baru. Sementara itu, SDN Patalan 4 Kecamatan Kendal, SDN Jagir 2 Kecamatan Sine, dan SDN Tempuran 3 Kecamatan Paron masing-masing hanya mendapatkan dua siswa baru kelas I.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Ngawi, Zainal Fanani, mengatakan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menunjukkan masih banyak SD negeri yang hanya memperoleh sekitar 10 peserta didik baru.

Menurutnya, Dikbud bersama koordinator wilayah (Korwil) pendidikan di setiap kecamatan dan kepala sekolah telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi untuk menjaring calon peserta didik. Namun, jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) tahun ini lebih sedikit sehingga berdampak pada minimnya pendaftar.

“Kami tetap mempersilakan sekolah yang pagunya belum terpenuhi untuk menerima siswa baru. Selama masih ada masyarakat yang mendaftar, tetap akan kami tampung. Memang tahun ini jumlah lulusan TK lebih sedikit dibandingkan kebutuhan penerimaan di sekolah,” ujar Zainal.

Selain membuka kembali penerimaan peserta didik, Dikbud Ngawi juga mulai mengkaji opsi regrouping atau penggabungan sekolah, khususnya pada jenjang SD.

Meski demikian, Zainal menegaskan kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan jumlah peserta didik, kondisi sekolah, serta ketersediaan tenaga pendidik sebagai bahan evaluasi.

“Regrouping memang menjadi salah satu opsi. Namun, kami harus melakukan pemetaan secara menyeluruh, mulai dari jumlah siswa, kondisi sekolah, hingga tenaga pendidik agar keputusan yang diambil benar-benar tepat,” jelasnya.

Dikbud Ngawi akan terus melakukan evaluasi sebagai dasar penataan sekolah pada masa mendatang. Sementara itu, seluruh siswa di Kabupaten Ngawi mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) setelah sebelumnya menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). (And)

Like and Share
Tag: