Beranda / BERITA / PENDIDIKAN / Hanya Tiga SMP Negeri di Ngawi Penuhi Pagu SPMB 2026/2027, Mayoritas Sekolah Masih Kekurangan Siswa

Hanya Tiga SMP Negeri di Ngawi Penuhi Pagu SPMB 2026/2027, Mayoritas Sekolah Masih Kekurangan Siswa

Zainal Fanani menjelaskan hasil SPMB 2026/2027 di Kabupaten Ngawi yang menunjukkan mayoritas SMP negeri belum memenuhi pagu penerimaan siswa baru. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ngawi menunjukkan sebagian besar SMP negeri belum memenuhi pagu penerimaan siswa baru. Sebanyak 47 dari 50 SMP negeri di Kabupaten Ngawi belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik. Hanya tiga sekolah yang berhasil memenuhi pagu, yakni SMP Negeri 1 Jogorogo, SMP Negeri 1 Paron, dan SMP Negeri 1 Ngawi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani, menyebut SMP Negeri 1 Jogorogo, SMP Negeri 1 Paron, dan SMP Negeri 1 Ngawi sebagai tiga sekolah yang memenuhi pagu penerimaan peserta didik. Sementara itu, 47 SMP negeri lainnya masih mengalami kekurangan peserta didik.

Menurut Zainal, kondisi tersebut dipengaruhi oleh menurunnya jumlah lulusan SD pada tahun ini. Kebutuhan siswa untuk memenuhi pagu seluruh SMP negeri di Kabupaten Ngawi mencapai sekitar 9.300 orang, sedangkan jumlah lulusan SD negeri hanya sekitar 7.600 siswa.

Selain jumlah lulusan yang menurun, tidak semua siswa memilih melanjutkan pendidikan ke SMP negeri. Sebagian lulusan melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya, sehingga jumlah pendaftar ke SMP negeri semakin berkurang.

“Jumlah lulusan SD tahun ini memang lebih sedikit dibandingkan kebutuhan pagu SMP negeri. Di sisi lain, ada juga lulusan yang memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren dan sekolah lain,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, hasil pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi dalam menyusun kebijakan penerimaan murid baru pada tahun berikutnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi mengevaluasi kebijakan tersebut untuk menyusun aturan yang lebih selaras dengan kondisi riil jumlah lulusan sekolah dasar. Langkah itu akan mewujudkan distribusi peserta didik di SMP negeri yang lebih merata dan optimal.

Sementara itu, Dikbud Ngawi akan mengkaji kembali pagu penerimaan siswa berdasarkan proyeksi jumlah lulusan SD di setiap wilayah. Kebijakan itu akan mengurangi ketimpangan jumlah peserta didik antarsekolah pada pelaksanaan SPMB tahun mendatang.. (And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *