Beranda / PEMERINTAHAN / Dinkes Ngawi Sosialisasikan “Lakon Wigati”, Permudah Layanan Kontrol Gratis bagi Warga

Dinkes Ngawi Sosialisasikan “Lakon Wigati”, Permudah Layanan Kontrol Gratis bagi Warga

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Kontrol Gratis (Lakon Wigati) di Notosuman Hall, Rabu (20/5/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Layanan Kontrol Gratis atau “Lakon Wigati” yang disosialisasikan dalam pertemuan di Notosuman Hall, Kecamatan Ngawi, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PSC 119, relawan kesehatan, hingga Satpol PP Kabupaten Ngawi. Selain sosialisasi layanan kontrol gratis, peserta juga mendapatkan materi terkait penanggulangan bencana dan pencegahan bahaya kebakaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Heri Nurfahrudin, mengatakan program Lakon Wigati hadir untuk membantu masyarakat memperoleh layanan kontrol kesehatan secara mudah, cepat, dan tepat waktu.

Peserta mempraktikkan simulasi evakuasi darurat dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Kontrol Gratis (Lakon Wigati) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Rabu (20/5/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)

Menurutnya, kontrol di rumah sakit merupakan bagian penting dalam proses pemulihan pasien. Melalui kontrol rutin, dokter dapat memantau perkembangan kondisi kesehatan pasien, mengevaluasi efektivitas pengobatan, hingga mencegah munculnya komplikasi pasca-rawat inap maupun operasi.

“Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat menjalani kontrol kesehatan, terutama bagi warga yang terkendala biaya maupun transportasi,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, layanan kontrol gratis tersebut juga mendukung percepatan penanganan pasien penyakit kronis dan tindak lanjut pemeriksaan dokter spesialis. Selain itu, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rutin melakukan kontrol kesehatan sesuai jadwal yang ditentukan rumah sakit.

Dalam sosialisasi itu, Dinkes Ngawi juga mengingatkan masyarakat terkait aturan terbaru layanan kontrol rumah sakit tahun 2025. Surat kontrol atau Surat Rencana Kontrol (SRK) tidak dapat dicetak pada hari pemeriksaan. Pasien wajib mendaftar sebelum meninggalkan rumah sakit dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain fokus pada layanan kesehatan, kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi lintas instansi. BPBD Kabupaten Ngawi memberikan materi terkait peran pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana, sementara Satpol PP menyampaikan edukasi mengenai pencegahan dan penanggulangan awal bahaya kebakaran.

Heri berharap program Lakon Wigati semakin dikenal masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, khususnya bagi warga yang membutuhkan layanan kontrol kesehatan secara berkala.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini secara optimal sehingga akses kesehatan di Kabupaten Ngawi menjadi semakin mudah dan merata,” pungkasnya.(Adv/DinkesNgawi/Red)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *