Beranda / KORUPSI / Kejari Ngawi Geledah TPK Banjarejo, Empat Alat Berat Disegel

Kejari Ngawi Geledah TPK Banjarejo, Empat Alat Berat Disegel

Kantor TPK Banjarejo KPH Ngawi yang menjadi lokasi penggeledahan Tim Penyidik Pidsus Kejari Ngawi terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (25/5/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ngawi, Senin (25/5/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyegel empat alat berat dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.

Penggeledahan berlangsung di kantor TPK Banjarejo KPH Ngawi mulai pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB. Langkah itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang saat ini ditangani Kejari Ngawi.

Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Ngawi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di kantor TPK Banjarejo KPH Ngawi, Senin (25/5/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Wasir Imam Supriyanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengarah pada penetapan tersangka.

“Penggeledahan ini salah satunya untuk menambah bukti dan menentukan tersangkanya,” ujar Wasir kepada wartawan.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyegel dua unit forklift dan dua unit excavator capit yang berada di lokasi. Penyidik menduga alat berat tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Alat berat berupa excavator dan forklift disegel Tim Penyidik Pidsus Kejari Ngawi saat penggeledahan di TPK Banjarejo KPH Ngawi terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (25/5/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)

Selain menyegel alat berat, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wasir menambahkan, proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif. Pihak yang diperiksa juga dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Pihak yang digeledah sangat kooperatif terhadap petugas,” katanya.

Ia menegaskan, lokasi yang digeledah merupakan area penimbunan kayu milik BUMN. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Kejari Ngawi.

Sementara itu, Kepala TPK Banjarejo KPH Ngawi, Triyanto, mengaku belum mengetahui secara pasti arah penyidikan yang dilakukan aparat kejaksaan. Namun, ia menyebut dokumen yang diamankan berkaitan dengan penertiban angkutan kayu oleh pihak ketiga sejak 2025.

“Saya juga bingung ini mengarah ke mana, tapi yang jelas terkait penertiban angkutan kayu oleh pihak ketiga dan yang dibawa dokumen mulai tahun 2025,” ujar Triyanto.

Hingga kini, Kejari Ngawi belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(Bas)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *