Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto menerima dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital 2025–2029 dari perwakilan tim penyusun saat sosialisasi akhir yang digelar Dinas Kominfo Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital Kabupaten Ngawi 2025–2029 pada Kamis (4/12/25). Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa indikator pemerintahan digital di Ngawi terus menunjukkan kemajuan. Nilai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini berada di angka 2, setelah sebelumnya belum dinilai, menjadi bukti peningkatan itu.
Ia kemudian mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memahami arah transformasi digital dan memastikan setiap program digitalisasi mengikuti arsitektur SPBE sebagai pedoman utama memasuki tahun 2026.
“Digitalisasi memudahkan pengambilan keputusan dan wajib dilakukan secara terintegrasi. Semua OPD harus terlibat, bukan hanya Kominfo,” ujar Sodiq.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Ngawi, Mahmud Rosadi, menjelaskan bahwa reviu arsitektur SPBE menjadi langkah strategis untuk memastikan pengembangan TIK dan layanan digital tetap selaras dengan visi daerah serta kebijakan nasional menuju pemerintahan digital. Reviu tersebut digunakan untuk mengukur kesesuaian, menemukan kesenjangan, dan menyusun rekomendasi prioritas pengembangan SPBE.
Hasil reviu tahun 2025 bakal menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana SPBE tahun 2026. Termasuk di dalamnya verifikasi rencana aplikasi, layanan, dan infrastruktur seluruh OPD agar sejalan dengan arsitektur yang telah disepakati.
Dengan penguatan tata kelola, infrastruktur digital, dan kapasitas SDM, Pemkab Ngawi menargetkan peningkatan tingkat maturitas SPBE serta layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.(Rek)










