Home / BERITA / SOSIAL / Pemprov Jatim Perluas Program Bansos, Tambah Anggaran Rp43,19 Miliar di PAPBD 2025

Pemprov Jatim Perluas Program Bansos, Tambah Anggaran Rp43,19 Miliar di PAPBD 2025

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNgawi) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah anggaran sebesar Rp43,19 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025 untuk memperluas lima program bantuan sosial strategis yang dikelola Dinas Sosial Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perluasan ini akan menjangkau 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Langkah tersebut diambil untuk memastikan perlindungan sosial yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat rentan.

“Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegas Khofifah, Rabu (12/6).

Rincian Program yang Diperluas:

1. Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)
Program ini ditambah 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di 26 kabupaten/kota, dengan alokasi anggaran Rp1,8 miliar. Sebelumnya, ASPD menyasar 4.000 KPM di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp14,4 miliar. Setiap penerima bantuan dari perluasan ini memperoleh Rp1,8 juta, dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp900 ribu.

2. Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk Lansia
Sebanyak 10.000 lansia tambahan di 10 kabupaten/kota akan menerima bantuan, dengan tambahan anggaran Rp15 miliar. Sebelumnya, program ini mencakup 50.000 lansia dengan anggaran Rp100 miliar. Total menjadi 60.000 penerima dengan anggaran Rp115 miliar. Bantuan sebesar Rp1,5 juta diberikan dalam tiga tahap.

3. Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (KE)
Program ini diperluas dengan tambahan 10.000 KPM di 14 kabupaten/kota, dengan anggaran Rp15 miliar. Setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta. Dengan perluasan ini, total penerima menjadi 33.000 KPM dengan anggaran keseluruhan Rp49,5 miliar.

4. KIP Putri Jawara (Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera)
Tambahan 1.980 KPM di 12 kabupaten/kota akan menerima bantuan usaha produktif sebesar Rp3 juta per orang. Sebelumnya, program ini mencakup 1.610 KPM di 15 kabupaten/kota. Total anggaran menjadi Rp10,77 miliar untuk 3.590 penerima.

5. Bantuan Alat Bantu Mobilitas bagi Penyandang Disabilitas
Tambahan 1.158 penerima di berbagai daerah akan mendapat bantuan, dengan anggaran Rp5,45 miliar. Sebelumnya, program ini menyasar 910 penerima dengan anggaran Rp4,3 miliar. Total bantuan kini mencakup 2.068 penerima dengan anggaran Rp9,75 miliar. Jenis alat bantu meliputi hearing aid, kursi roda (standar, multiguna, cerebral), kruk, tongkat kaki tiga, walker, tongkat tuna netra adaptif, dan prostesis.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa perluasan bansos ini merupakan bagian dari strategi pembangunan inklusif dan penguatan ketahanan sosial di Jawa Timur.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga rentan yang tertinggal. Ini bukan sekadar soal jumlah penerima atau anggaran, melainkan bagian dari upaya untuk memperkuat pemberdayaan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perluasan jaring pengaman sosial diharapkan mampu memperkokoh ketahanan sosial menuju Jawa Timur yang lebih adil, sejahtera, dan inklusif.

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *