Beranda / BERITA / PENDIDIKAN / MPLS SMPN 2 Ngawi Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Cegah Radikalisme, Narkoba, dan Bullying

MPLS SMPN 2 Ngawi Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Cegah Radikalisme, Narkoba, dan Bullying

Siswa baru SMPN 2 Ngawi mengikuti materi edukasi pencegahan radikalisme, narkoba, dan bullying pada hari pertama pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – SMPN 2 Ngawi mengawali Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memberikan pembekalan karakter kepada peserta didik baru. Selain mengenalkan lingkungan sekolah, kegiatan ini juga diisi edukasi pencegahan radikalisme, ekstremisme, penyalahgunaan narkotika, kekerasan terhadap anak, dan perundungan (bullying).

Pada hari pertama MPLS, Senin (13/7/2026), ratusan siswa baru mengikuti materi yang disampaikan oleh Tim Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Anti Teror, Polres Ngawi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi.

Kepala SMPN 2 Ngawi, Purwanto, mengatakan sekolah sengaja melibatkan sejumlah instansi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada siswa sejak awal memasuki jenjang pendidikan.

“MPLS tahun ini tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membekali siswa dengan pemahaman mengenai pencegahan paham ekstremisme dan radikalisme, bahaya NAPZA, serta pentingnya mencegah bullying. Karena itu, kami menggandeng Satgaswil Jatim Densus 88 Anti Teror, Polres Ngawi, dan DP3AKB agar materi yang diberikan lebih komprehensif,” ujar Purwanto.

Menurutnya, pembekalan tersebut bertujuan membentuk karakter peserta didik agar lebih kritis dalam menyaring informasi, bijak dalam bergaul, serta mampu menghindari berbagai pengaruh negatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah harus mengedepankan prinsip ramah anak. Seluruh rangkaian kegiatan, kata dia, wajib berlangsung secara edukatif, aman, nyaman, serta bebas dari praktik perundungan dan kekerasan.

“Kami menekankan agar MPLS benar-benar menjadi kegiatan yang ramah anak. Siswa baru harus merasa aman dan nyaman selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sehingga mereka dapat mengenal lingkungan sekolah dengan baik dan siap mengikuti proses pembelajaran,” kata Kabul.

Ia menambahkan, MPLS menjadi tahap penting bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru dan tenaga kependidikan, memahami tata tertib, serta mengenali budaya sekolah sebagai bekal mengikuti proses belajar mengajar.

MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ngawi berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Melalui kegiatan tersebut, sekolah berharap siswa baru mampu beradaptasi lebih cepat, memiliki karakter yang kuat, serta terhindar dari pengaruh negatif seperti radikalisme, penyalahgunaan narkoba, dan perundungan.(And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *