Wakil Bupati Ngawi bersama jajaran OPD berdialog langsung dengan pedagang Pasar Besar Ngawi saat sosialisasi retribusi sebagai upaya memperkuat pengelolaan pasar dan meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat pengelolaan Pasar Besar Ngawi (PBN) sebagai ikon ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menggelar sosialisasi intensif pemberlakuan retribusi bagi pedagang lantai dasar pasar.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK), Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini sekaligus menandai berakhirnya masa transisi atau jeda retribusi yang diberikan sejak peresmian gedung baru PBN pada 2021. Mulai 2026, Pemkab Ngawi memberlakukan sistem retribusi secara efektif sebagai instrumen utama pemeliharaan dan pengelolaan pasar.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan kebijakan retribusi tidak sekadar menarik biaya, melainkan wujud gotong royong antara pemerintah dan pedagang untuk menjaga kualitas pasar.

“Pasar Besar Ngawi bukan sekadar bangunan, tetapi jantung ekonomi masyarakat. Melalui retribusi, kita berkomitmen bersama menjaga fasilitas tetap terawat dan pelayanan semakin berkualitas,” ujar Wabup yang akrab disapa Antok.
Ia menjelaskan, penerapan retribusi pada 2026 menjadi modal penting pengelolaan pasar ke depan. Pemerintah akan mengembalikan dana retribusi untuk mendukung operasional, kebersihan, keamanan, serta perawatan fasilitas agar aktivitas jual beli semakin nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Sementara itu, DPPTK Kabupaten Ngawi memastikan mekanisme penarikan retribusi berjalan transparan dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi kerakyatan sekaligus mempertahankan PBN sebagai pusat perputaran ekonomi yang sehat dan tertata.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Ngawi menargetkan terbangunnya sinergi positif antara pemerintah dan pedagang. Dengan pasar yang bersih, aman, dan terawat, daya saing pedagang lokal diyakini meningkat di tengah ketatnya persaingan ritel modern. (Saa)










