Home / PEMERINTAHAN / Warga Ngawi Bersuara Terkait Dugaan Pungli SPPT di Gunungsari

Warga Ngawi Bersuara Terkait Dugaan Pungli SPPT di Gunungsari

Kantor Desa Gunungsari Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi (Dok.JurnalMediaNgawi)


Ngawi (JurnalMediaNusa) – Indikasi pungutan liar mencuat dalam proses pengurusan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman. Sejumlah warga menyebut dimintai uang hingga jutaan rupiah oleh aparat desa saat mengurus perubahan data kepemilikan tanah.

Wariyem, salah satu warga, mengungkapkan dimintai Rp1,5 juta oleh kepala dusun berinisial DMN saat mengurus sisa tanahnya seluas 10 are. Hal serupa dialami Tasmiran, yang menyebutkan keluarganya dikenakan total Rp10 juta untuk pemecahan SPPT warisan.

“ Pemecahan tiang sedoso niku, mboten sertifikat. SPP tiang sepuluh geh 10 juta,” (pemecahan orang sepuluh tidak sertifikat tetapi SPPT. Sepuluh orang membayar 10juta) ujar Tasmiran.

Salah satu narasumber, Tasmiran warga Gunungsari, Kasreman Ngawi, Minggu (18/5/2025) (Dok.JurnalMediaNusa/Er)

Namun, tudingan pungli itu dibantah keras oleh DMN. Ia menyebut tak pernah merasa meminta uang dari warga.

“ Tidak merasa sama sekali, karena sekarang masalah pertanahan tidak ada aturan,” jawab DMN, Minggu (18/5/2025).

Kepala Desa Gunungsari, Minto, mengaku tak mengetahui adanya pungutan tersebut dan menyatakan akan menelusuri lebih jauh. Ia juga menegaskan bahwa hubungan kekeluargaan para pihak justru membuat masalah ini semakin rumit.

“ Saya tidak tahu-menahu kejadian itu. Tidak ada pungutan dari desa,” ujar Minto

Ketidakjelasan tanggapan dari kecamatan dan aparat hukum membuat warga terus dibayangi kegelisahan. Dugaan pungli yang mencuat belum juga menemukan kejelasan.(Er)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *