Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menandatangani berita acara pengesahan dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, Jumat (25/7/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi secara resmi menyepakati pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Jumat (25/7/2025), dengan agenda tanggapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap pendapat Bupati, serta jawaban Bupati atas pandangan fraksi terkait kedua Ranperda.
Rapat dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Yuwono Kartiko, jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Ngawi, Gunadi Ash Cidiq, menyampaikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan merupakan inisiatif legislatif yang lahir dari komitmen untuk mendorong pembangunan pertanian berkelanjutan di daerah.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi dalam rangka pengesahan dua Ranperda, Jumat (25/7/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)
“Kami yakin, Perda ini nantinya akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pertanian ramah lingkungan, sekaligus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gunadi.
Ia juga mengapresiasi respons positif dari pihak eksekutif selama proses pembahasan, yang menurutnya mencerminkan kolaborasi ideal antara dua lembaga pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan rasa syukur atas pengesahan dua Ranperda tersebut, serta mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, Ranperda PAPBD 2025 dan Ranperda Pertanian Ramah Lingkungan telah disepakati bersama. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Bupati Ony.
Ia juga menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang kolaboratif demi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/7/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)
“Semua bermula dari kolaborasi. Mudah-mudahan sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga dan semakin diperkuat di masa mendatang,” imbuhnya.
Selain dua Ranperda yang telah disahkan, Bapemperda DPRD juga melaporkan bahwa tiga Ranperda inisiatif lainnya masih dalam proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketiga Ranperda tersebut meliputi: Ranperda tentang Pendidikan Karakter, Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dan Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum.
Dengan disahkannya dua Ranperda strategis ini, Kabupaten Ngawi semakin memperkuat komitmennya terhadap pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(Rek)