Beranda / BERITA / PERISTIWA / Polres Ngawi Gagalkan Peredaran 29,98 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Polres Ngawi Gagalkan Peredaran 29,98 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar

Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres dan jajaran Satresnarkoba memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sabu seberat 29,98 kilogram di Mapolres Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, hampir 30 kilogram, di Dusun Besaran, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Sabtu (23/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Ngawi segera mengerahkan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tiga karung berisi sabu dengan total berat mencapai 29,98 kilogram. Pelaku meninggalkan barang haram tersebut di area persawahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi saat seorang pengemudi truk melintas seorang diri di jalan Desa Besaran. Truk itu menyerempet umbul-umbul peringatan Hari Kemerdekaan yang terpasang di pinggir jalan sehingga memicu kecurigaan warga sekitar.

Merasa situasinya semakin terdesak, pelaku kemudian membuang tiga karung berisi sabu ke pinggir sawah dan melarikan diri ke arah Kabupaten Bojonegoro. Pelaku meninggalkan kendaraan truknya di lokasi kejadian sebelum menghilang.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyebut nilai ekonomis barang bukti tersebut sangat besar.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak cepat. Barang bukti sabu seberat 29,98 kilogram ini kami perkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar,” ujar AKBP Charles dalam konferensi pers.

Selanjutnya, Polres Ngawi melimpahkan barang bukti tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur guna mengembangkan kasus sekaligus mengejar pelaku. Aparat penegak hukum juga memusnahkan barang bukti narkotika secara nasional dalam kegiatan yang dipimpin Bareskrim Polri bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, bersamaan dengan pemusnahan barang bukti dari berbagai daerah.

Melalui pengungkapan ini, Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Ngawi dan sekitarnya.(And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *