Beranda / PEMERINTAHAN / DESA / Musdesus Desa Dawung Sahkan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Musdesus Desa Dawung Sahkan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Para perangkat desa, pengurus KDMP, dan unsur Forkopimcam mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, membahas dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Dawung pada Kamis, 13 November 2025, itu berjalan tertib dan kondusif.

Musdesus ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan legalitas sekaligus membangun dukungan kolektif masyarakat terhadap kewajiban pinjaman KDMP. Acara tersebut menghadirkan perwakilan Kecamatan Jogorogo, Pendamping Desa (PD), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkantibmas, pengurus KDMP, serta tokoh masyarakat Dawung.

Para perangkat desa, pengurus KDMP, dan unsur Forkopimcam mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi. Pertemuan ini membahas dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. (Dok.JurnalMediaNusa)

Pada musyawarah itu, peserta mendengarkan pemaparan rencana usaha dan skema pengembalian pinjaman KDMP. Selanjutnya, seluruh unsur desa memberikan persetujuan formal yang akan menjadi dasar bagi Kepala Desa dalam menerbitkan surat rekomendasi penjaminan pinjaman kepada lembaga pembiayaan mitra.

Kepala Desa Dawung, Ahmad Widayanto, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjaga stabilitas ekonomi desa. Ia menilai musyawarah tersebut mencerminkan transparansi dan komitmen bersama.

“Dukungan masyarakat terhadap pengembalian pinjaman KDMP sangat krusial. Ini bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga upaya menjaga nama baik desa. Dan memastikan Koperasi Desa Merah Putih tetap bergerak sebagai motor penggerak ekonomi,” ujar Ahmad Widayanto.

Kepala Desa Dawung saat memberikan keterangan terkait Musdesus KDMP Desa Dawung. (Dok.JurnalMediaNusa)

Setelah melalui diskusi intensif, peserta Musdesus sepakat mendukung skema pengembalian pinjaman KDMP. Selanjutnya kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama.

Dengan dukungan penuh dari seluruh komponen desa, KDMP diharapkan bisa mengeksekusi rencana usahanya secara lebih mantap dan bertanggung jawab. Dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Desa Dawung. (Adv/DesaDawung/Nof)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *