Tumpukan pupuk bersubsidi tersimpan di gudang penyalur wilayah Ngawi, Jawa Timur. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga sekitar 20 persen. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat program swasembada dan kedaulatan pangan nasional menjelang musim tanam ketiga tahun 2025.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menyebutkan, penurunan harga berlaku untuk beberapa jenis pupuk. Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Menurut Hendro, kebijakan ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah. “Penurunan harga pupuk ini diharapkan bisa meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya, Jumat (25/10/2025).
Hendro memastikan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Ngawi tetap aman. Setelah adanya realokasi tambahan alokasi pupuk bersubsidi meliputi Urea, NPK, dan organik sebanyak 12.368 ton, ketersediaan di lapangan mencukupi kebutuhan petani. Meski begitu, tingkat penyerapan pupuk bersubsidi di Ngawi baru mencapai sekitar 59 hingga 60 persen.
Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyesuaian bagi kios atau pengecer yang telah melakukan Delivery Order (DO) dengan harga lama. “Penyesuaian akan dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik petani maupun penyalur,” tegasnya.
Dengan penurunan harga pupuk ini, pemerintah berharap produktivitas pertanian di Ngawi semakin meningkat dan kesejahteraan petani ikut terangkat.(And)










