Home / PEMERINTAHAN / Desa Begal Gelar Musdesus Ketahanan Pangan, Bahas Perubahan RKPDES dan Penjabaran APBDES 2025

Desa Begal Gelar Musdesus Ketahanan Pangan, Bahas Perubahan RKPDES dan Penjabaran APBDES 2025

Pelaksanaan Musdesus Ketahanan Pangan di Balai Desa Begal Kecamatan Kesunggalar Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait ketahanan pangan, Jumat (21/6/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2025 sekaligus penyusunan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2025.

Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Begal tersebut dihadiri oleh Camat Kedunggalar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedunggalar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Koramil dan Polsek Kedunggalar, serta seluruh perangkat desa setempat.

Kepala Desa Begal, Yusuf Setyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan program ketahanan pangan di desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Musdesus ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan kembali rencana kerja dan anggaran desa, khususnya di sektor ketahanan pangan yang menjadi prioritas strategis nasional maupun daerah,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Camat Kedunggalar, Nuryadi Moh. Arifin dalam arahannya menekankan pentingnya partisipasi semua elemen Desa dalam proses perencanaan dan penganggaran. Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyusunan RKPDES dan APBDES menjadi kunci keberhasilan pembangunan Desa.

Musyawarah berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan masukan dari peserta, khususnya dalam mengidentifikasi potensi pangan lokal serta skema pendanaan yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat Desa.

Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen perubahan RKPDES dan Perkades, sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Desa tahun anggaran 2025.(Bas/AdvDesaBegal)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *