Beranda / PEMERINTAHAN / DESA / Desa Pitu Bentuk Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa 2027

Desa Pitu Bentuk Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa 2027

Suasana Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Pitu, Kecamatan Pitu, dalam rangka pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 di Balai Desa Pitu, Jumat (31/6/2026).

Musdes tersebut menjadi langkah awal penyusunan RKP Desa 2027 agar perencanaan pembangunan desa berjalan lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati pembentukan dua tim dengan fungsi berbeda namun saling melengkapi, yakni Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa.

Tim Penyusun RKP Desa bertugas mengkaji hasil musyawarah desa, menelaah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), menyusun rancangan RKP Desa Tahun 2027, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), hingga menyempurnakan rancangan menjadi dokumen RKP Desa yang ditetapkan.

Sementara itu, Tim Verifikasi RKP Desa bertugas memeriksa dan menilai usulan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa. Tim ini memverifikasi kelayakan teknis usulan, memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas desa, menilai kemampuan keuangan desa, serta memberikan rekomendasi kepada Tim Penyusun terkait usulan yang layak dimasukkan dalam RKP Desa.

Kepala Desa Pitu, Rasmiati, mengatakan pembentukan dua tim tersebut bertujuan untuk menyinkronkan kinerja perencanaan pembangunan desa agar berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

“Tujuan kami dengan dibentuknya dua tim tersebut sebagai upaya untuk memperlancar pembangunan yang ada di desa kami,” ujar Rasmiati.

Menurutnya, keberadaan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi akan membantu pemerintah desa memastikan setiap program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, realistis dari sisi anggaran, serta memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan pembentukan kedua tim tersebut, Pemerintah Desa Pitu berharap proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Musdes juga menjadi wujud komitmen desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.(Adv/DesaPitu/Wid)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *