Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun. (Dok.JurnalMediaNusa)
Madiun (JurnalMediaNusa) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terus naik kelas melalui penguatan hilirisasi produk, kemitraan usaha, dan pengembangan agroforestri berkelanjutan, khususnya komoditas kopi.
Hal itu disampaikan Khofifah saat membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Khofifah, perhutanan sosial tidak hanya membuka akses kelola kawasan hutan, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha yang produktif dan berdaya saing.
“Kelompok tani hutan yang kuat harus melahirkan KUPS yang kuat. KUPS yang kuat harus mampu menciptakan nilai tambah dan membuka akses pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Hingga 2025, Jawa Timur memiliki 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan luas mencapai 196.165 hektare dan melibatkan 136.421 kepala keluarga.
Dari program tersebut, tumbuh 880 KUPS atau sekitar 46,38 persen dari total KUPS di Pulau Jawa. Pada tahun yang sama, Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jawa Timur mencapai Rp447 miliar atau sekitar 29,36 persen dari total nasional sebesar Rp1,5 triliun.
Khofifah menyebut capaian tersebut menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial tertinggi di Indonesia.
Salah satu sektor unggulan yang menopang capaian tersebut adalah agroforestri kopi. Menurutnya, sekitar 62 persen produksi kopi di Jawa Timur didukung sektor perhutanan sosial.
Karena itu, Khofifah meminta KUPS tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga memperkuat hilirisasi melalui pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas, pengemasan, penguatan merek, hingga perluasan pasar.
“Nilai tambah ada pada hilirisasi. Jangan sampai yang dijual hanya bahan mentah,” tegasnya.
Dalam jambore tersebut juga dilakukan penandatanganan kemitraan usaha, business matching, dan berbagai kegiatan pengembangan usaha untuk memperkuat akses pasar, teknologi, serta pendampingan bagi kelompok perhutanan sosial.(Red)











