Beranda / BERITA / PENDIDIKAN / Dikbud Ngawi Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Dipersilakan Sampaikan Keluhan dan Konsultasi

Dikbud Ngawi Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Dipersilakan Sampaikan Keluhan dan Konsultasi

Kepala Dikbud Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menjelaskan pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Posko tersebut disiapkan untuk melayani masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, berkonsultasi, maupun memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Kepala Dikbud Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, mengatakan hingga saat ini pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Ngawi berjalan lancar dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Meski demikian, pihaknya tetap menyediakan layanan pengaduan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas dan mudah.

“Jika ada masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan SPMB, kami persilakan datang ke posko layanan yang telah disediakan. Posko ini akan dibuka hingga seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB selesai,” ujar Kabul.

Saat ini, SPMB Kabupaten Ngawi memasuki tahap pendaftaran melalui jalur afirmasi, domisili, dan mutasi yang berlangsung pada 9–12 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan melaksanakan proses verifikasi dan pengolahan data pada 13–17 Juni 2026 sebelum pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026.

Kabul menjelaskan seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku. Selain itu, pelaksanaan SPMB juga mengacu pada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki pertanyaan, keberatan, atau membutuhkan penjelasan terkait hasil seleksi dapat langsung mendatangi posko layanan SPMB di kantor Dikbud Ngawi. Petugas akan memberikan informasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, hasil seleksi SPMB jalur prestasi telah diumumkan pada 9 Juni 2026. Sementara itu, hasil seleksi jalur afirmasi, domisili, dan mutasi dijadwalkan diumumkan pada 18 Juni 2026.

Dengan dibukanya posko pengaduan tersebut, Dikbud Ngawi berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung transparan, objektif, akuntabel, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat. (And)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *