Calon siswa dan orang tua memantau hasil seleksi jalur prestasi SPMB 2026 di SMPN 2 Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di sejumlah sekolah menengah pertama negeri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi II DPRD Ngawi mengunjungi SMP Negeri 5 Ngawi, SMP Negeri 2 Ngawi, dan SMP Negeri 1 Ngawi.
Dari hasil pemantauan, jumlah pendaftar di SMP Negeri 1 Ngawi dan SMP Negeri 2 Ngawi tercatat telah melampaui pagu yang tersedia. Sebaliknya, jumlah pendaftar di SMP Negeri 5 Ngawi masih belum memenuhi kuota penerimaan.
Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, mengatakan sidak dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan SPMB di lapangan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

“Melalui pemantauan ini kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Amin.
Ia menjelaskan, saat ini SPMB 2026 masih berlangsung pada tahap jalur prestasi. Tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan anak ke SMP Negeri 1 Ngawi dan SMP Negeri 2 Ngawi membuat persaingan berlangsung cukup ketat.
Akibatnya, sejumlah calon peserta didik belum berhasil lolos seleksi karena piagam atau sertifikat prestasi yang dimiliki tidak termasuk dalam kategori yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
Selain memantau proses seleksi, Komisi II DPRD Ngawi juga menyoroti masih kuatnya persepsi masyarakat terhadap keberadaan sekolah favorit. Menurut Amin, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan yang menjadi salah satu tujuan utama penerapan sistem SPMB.
Karena itu, ia mendorong seluruh sekolah di Kabupaten Ngawi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, kualitas pembelajaran, serta berbagai prestasi sekolah agar mampu menarik minat masyarakat secara lebih merata.
“Dengan peningkatan kualitas yang merata, diharapkan tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu dan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan seluruh siswa,” katanya.
Diketahui, pendaftaran SPMB Kabupaten Ngawi Tahun 2026 berlangsung mulai 2 hingga 18 Juni 2026. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.
Komisi II DPRD Ngawi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (And)











