Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan kepada siswa dalam kegiatan edukatif di lingkungan sekolah. (Dok.JurnalMediaNusa)
Surabaya (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai Senin, 13 April 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga proses pembelajaran tetap tertib, sehat, serta berorientasi pada penguatan karakter dan interaksi sosial siswa.
“Penggunaan gadget perlu diatur agar pembelajaran berjalan aman dan mendukung perkembangan peserta didik,” ujarnya, Selasa (14/4).
Khofifah menilai penggunaan gadget yang tidak terkontrol berisiko memicu dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, cyberbullying, kecanduan digital, hingga menurunnya kemampuan berpikir kritis.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama empat menteri terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di dunia pendidikan, serta regulasi perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Dalam penerapannya, murid tetap diperbolehkan membawa handphone, namun hanya digunakan untuk komunikasi dengan orang tua dan kepentingan pembelajaran di bawah pengawasan guru. Penggunaan di luar itu dilarang selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Pemanfaatan gadget difokuskan untuk akses materi pembelajaran, literasi digital, asesmen daring, hingga pengumpulan tugas. Di sisi lain, siswa didorong meningkatkan interaksi sosial langsung, aktivitas fisik, serta komunikasi sehat dengan teman sebaya.
Sebelum diterapkan, Dinas Pendidikan Jatim telah melakukan uji coba pada awal April 2026 di sejumlah sekolah. Dalam praktiknya, siswa diminta menaruh handphone di kotak khusus selama pembelajaran berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai memastikan kebijakan ini telah disosialisasikan secara luas dan mendapat dukungan dari sekolah serta orang tua.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala agar kebijakan berjalan efektif dan berdampak positif bagi siswa,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan fokus belajar sekaligus menyeimbangkan aktivitas digital dan interaksi sosial di lingkungan sekolah.(Red)









