Para ASN mengikuti Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi di Nata Hotel Ngawi, Selasa (26/8/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi dalam upaya meningkatkan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI). Kegiatan berlangsung di Nata Hotel Ngawi, Selasa (26/8/2025).
Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Brigjen Pol Harun Yuni Aprin, memberikan arahan secara virtual. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Inspektur Kabupaten Ngawi Drs. Yulianto Kuwprasetyo, Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Proyek Strategis Bayu Tri Buana, pimpinan OPD se-Kabupaten Ngawi, serta BUMD hadir langsung di lokasi. Para kepala desa mengikuti kegiatan secara daring.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan, sosialisasi ini menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi sebelumnya. Ia menilai, pembentukan budaya anti korupsi di kalangan ASN membutuhkan proses yang konsisten dan berkelanjutan.

“ASN harus terus mendapatkan pemahaman mengenai aturan dan undang-undang, sehingga budaya anti korupsi benar-benar tertanam. Ini tidak bisa dilakukan sekali atau dua kali, melainkan harus rutin,” kata Ony.
Ony juga menekankan pentingnya sinergi dengan BPK, KPK, kepolisian, dan lembaga pengawasan lainnya. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara harus jelas dan tepat sasaran.
“Monitoring dan evaluasi justru menjadi langkah penyelamatan agar kita tidak terjebak pada kesalahan yang lebih besar di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Ngawi menargetkan peningkatan integritas aparatur sekaligus perbaikan nilai Indeks SPI. Hal tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Rek)