Gubernur Khofifah Lantik 7 Anggota KPID Jatim Periode 2025–2028 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (4/7/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)
Surabaya (JurnalMediaNusa) — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2025–2028 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (4/7/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/218/013/2025.
Ketujuh anggota yang dilantik yaitu Aan Haryono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prioritas Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari komitmen kolektif untuk menghadirkan penyiaran yang berkeadilan, berpihak pada kepentingan publik, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Saya ucapkan selamat kepada para anggota KPID Jatim. Saya menyebut kalian sebagai super team karena bekerja dalam tim. Satu sama lain harus saling mendukung demi menjalankan fungsi KPID secara maksimal,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, jabatan di KPID bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan marwah dunia penyiaran, khususnya di tengah kompleksitas era digital saat ini.
Menurutnya, konvergensi media telah mengaburkan batas antara penyiaran konvensional dan platform digital. Hal ini menuntut KPID untuk lebih adaptif, proaktif dalam pengawasan konten, serta mendorong literasi media di tengah masyarakat.
“KPID harus mampu menemukan format paling efektif, produktif, dan kompetitif untuk memastikan penyiaran tetap berdampak positif,” tegas Khofifah.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi KPID saat ini, seperti menjaga ruang digital yang sehat, menangkal hoaks dan ujaran kebencian, serta mencegah polarisasi informasi akibat algoritma media yang memicu echo chamber.
“KPID harus memperkuat daya tahan publik terhadap informasi yang menyesatkan, sambil tetap mendorong inovasi dan keberagaman konten,” lanjutnya.
Khofifah berharap KPID Jatim dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penyiaran, akademisi, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah, dalam membangun ekosistem media yang adil, demokratis, dan berkualitas.
“Jawa Timur menaruh harapan besar terhadap kinerja KPID untuk masa depan penyiaran yang mencerdaskan,” tandasnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa, turut hadir dalam pelantikan. Ia menyampaikan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur dan menekankan pentingnya peran KPID dalam menjaga ketertiban informasi di tengah derasnya arus digital.
“KPID berperan sebagai filter atas tayangan yang muncul di televisi dan radio, sekaligus sebagai agen literasi agar masyarakat lebih cermat memilih informasi,” kata Ubaidillah.
Ia mengucapkan selamat kepada para anggota yang baru dilantik dan berharap mereka dapat mempertahankan capaian positif dari periode sebelumnya serta terus melakukan inovasi ke depan.(Red)