Warga menunjukkan susunan batu serta bagian arca yang diduga merupakan sisa bangunan candi kuno. Lokasi penemuan ada di kawasan hutan jati Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Warga Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan reruntuhan bangunan yang diduga merupakan situs candi kuno di kawasan hutan jati setempat. Temuan ini memicu dugaan adanya peninggalan sejarah dari masa kerajaan kuno di wilayah Ngawi.
Reruntuhan berada di kawasan hutan jati yang Perhutani kelola, tepatnya di Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar.Warga menemukan struktur berupa susunan batu kapur dengan sejumlah fragmen yang tersebar di sekitar titik lokasi.
Selain itu, warga juga mendapati beberapa batu berukir relief yang menyerupai figur manusia dan ornamen khas bangunan keagamaan masa lampau. Situs tersebut berdiri di atas perbukitan kapur yang termasuk rangkaian Pegunungan Kendeng. Di bagian puncak, pohon kepuh berukuran besar tampak menandai area struktur bangunan.
Suyono Sastroredjo, warga sekaligus pemerhati sejarah setempat, menduga kuat bangunan itu berasal dari masa Kerajaan Medang sekitar abad ke-10 Masehi. Ia menilai struktur batu dan relief yang ditemukan memperlihatkan ciri khas bangunan candi Hindu aliran Siwa.

“Struktur batu dan reliefnya menunjukkan karakteristik bangunan candi. Kemungkinan besar berasal dari masa transisi kekuasaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur,” ujar Suyono.
Menurut dia, keberadaan relief yang menyerupai simbol dan figur Dewa Siwa memperkuat dugaan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan perlunya kajian arkeologis untuk memastikan asal-usul dan periode situs tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Karanganyar, Putut Yuliarto, langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan warga. Ia memastikan pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan mengajak masyarakat melakukan pembersihan awal di sekitar lokasi,” kata Putut.
Pemerintah daerah berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi dapat menjalin koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk melakukan penelitian dan kajian arkeologis secara menyeluruh. Melalui penelitian tersebut, pemerintah ingin memastikan status situs sekaligus mengungkap nilai sejarahnya.
Jika terbukti sebagai situs cagar budaya, pemerintah berkomitmen melakukan pelestarian agar temuan ini dapat memperkaya khazanah sejarah dan potensi wisata budaya di Kabupaten Ngawi.(And)










