Wabup Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meresmikan Rumah Terapi Ceria Adikku di Unit Layanan Terapi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko meresmikan Rumah Terapi Ceria Adikku di Unit Layanan Terapi Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025). Kehadiran fasilitas baru ini memperluas akses rehabilitasi bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (ABK) di wilayah Ngawi.
Dalam sambutannya, Antok (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa rumah terapi tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak dasar anak disabilitas, terutama layanan kesehatan dan pemulihan fungsi. Ia menekankan bahwa setiap anak disabilitas berhak tumbuh dan berkembang secara optimal.
Rumah Terapi Ceria Adikku menawarkan layanan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara. Seluruh layanan terintegrasi dengan Puskesmas dan RSUD Ngawi sehingga keluarga, terutama dari wilayah terpencil, bisa mendapatkan terapi secara berkelanjutan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Peresmian itu berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional, sekaligus memperkuat kebijakan inklusi daerah. Penguatan tersebut meliputi sinergi lima SLB di Ngawi serta dukungan pembiayaan BPJS melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi penyandang disabilitas.

Koordinator Wilayah Jawa Timur Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Ambarina Murdiati, menilai rumah terapi ini sebagai model layanan rehabilitasi yang mendekatkan akses sekaligus meningkatkan fungsi gerak, kognitif, dan sosial penerima manfaat.
Sepanjang 2025, Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah menyalurkan asistensi kepada 529 Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Ngawi. Jumlah itu meliputi 179 penyandang disabilitas, 150 lansia, 63 anak, dan 51 kelompok rentan. Program tersebut diharapkan terus mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.(Rek)










