Ilustrasi larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru. Wujud dari simbol ajakan refleksi dan kepedulian sosial di tengah peringatan pergantian tahun. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Pemerintah Kabupaten Ngawi meniadakan seluruh bentuk perayaan meriah, termasuk pesta kembang api, pada malam pergantian Tahun Baru. Kebijakan ini menjadi wujud empati dan solidaritas terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera yang terdampak bencana.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa pemerintah daerah sengaja mengambil langkah tersebut. Sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang masih diliputi suasana duka.
“Ini merupakan bentuk solidaritas dan empati kami kepada saudara-saudara di Sumatera yang sedang tertimpa bencana,” ujar Ony, Minggu (28/12/2025).
Lebih lanjut, Ony menjelaskan bahwa peniadaan perayaan meriah bertujuan agar masyarakat Ngawi tidak larut dalam euforia. Sedadngkan di daerah lain masih banyak warga yang berjuang menghadapi dampak bencana alam.
Selain itu, kebijakan Pemkab Ngawi juga selaras dengan imbauan Kementerian Dalam Negeri yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk tidak menggelar kegiatan perayaan Tahun Baru secara berlebihan serta tidak menggunakan anggaran APBD untuk kegiatan seremonial.
Sebagai alternatif, Pemkab Ngawi mengarahkan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama, refleksi diri, dan aksi sosial.
“Kami berharap Tahun Baru ini menjadi momentum refleksi dan memperkuat kepedulian sosial,” pungkas Ony. (And)










