Beranda / PEMERINTAHAN / Pemkab Ngawi Percepat Universal Coverage Jamsostek, Kepesertaan Baru Capai 24 Persen

Pemkab Ngawi Percepat Universal Coverage Jamsostek, Kepesertaan Baru Capai 24 Persen

Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dan penerima manfaat dalam rangka percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kurnia Convention Hall Center, Ngawi, Jumat (19/12/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Universal Coverage Jamsostek Award dan Intensifikasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kurnia Convention Hall Center, Jumat (19/12/2025).

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa dari sekitar 500 ribu tenaga kerja di Kabupaten Ngawi, baik sektor formal maupun informal, baru sekitar 23–24 persen yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, target nasional menargetkan tingkat kepesertaan minimal mencapai 45 persen pada tahun 2029.

Menurut Ony Anwar, kepesertaan tenaga kerja formal relatif lebih mudah tercapai. Namun, sektor informal membutuhkan komitmen kuat dan sinergi lintas pihak agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tenaga kerja formal relatif mudah ter-cover. Sebaliknya, sektor informal memerlukan komitmen dan kerja bersama agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan,” ujar Ony Anwar.

Selanjutnya, Pemkab Ngawi memfokuskan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal. Sasaran tersebut meliputi pekerja jasa konstruksi, sekitar 6.000 kader posyandu, serta petani dan buruh tani melalui pemetaan kelompok tani di setiap wilayah.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran Pemkab Ngawi menandatangani kesepakatan percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kurnia Convention Hall Center, Ngawi, Jumat (19/12/2025). (Dok.JurnalMediaNusa)

Bupati juga menekankan bahwa iuran mandiri BPJS Ketenagakerjaan tergolong terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per bulan. Dengan iuran tersebut, peserta memperoleh manfaat perlindungan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

“Ini menjadi investasi perlindungan diri bagi seluruh pekerja di Kabupaten Ngawi,” tegasnya.

Sementara itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Hadi Purnomo, jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan wilayah sekitar, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ngawi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Ngawi dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ngawi.(Bas)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *