Home / PEMERINTAHAN / Pemkab Ngawi Kucurkan Dana DBHCHT Rp2,75 M untuk Tingkatkan SDM dan Lindungi Pekerja

Pemkab Ngawi Kucurkan Dana DBHCHT Rp2,75 M untuk Tingkatkan SDM dan Lindungi Pekerja

Kantor DPPTK Ngawi mengalokasikan DBHCT sebesar Rp. 2,75 milyar untuk program pelatihan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja lokal (Dok.JurnalMediaNusa/Rek)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi (Pemkab) melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,75 miliar, menggelar dua program strategis di bidang ketenagakerjaan, yaitu pelatihan pemagangan dan penyediaan jaminan keselamatan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja.

Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi, Supriyadi  menyampaikan bahwa program pelatihan pemagangan akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2025, dan berlangsung selama 20 hari hingga pertengahan Juni. Kegiatan ini menyasar ratusan pencari kerja yang belum memiliki keterampilan kerja, dengan harapan mereka siap bekerja setelah mengikuti pelatihan.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan para pencari kerja, agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, dan bisa bersaing di dunia industri yang terus berkembang,” ujar Supriyadi disela-sela kesibukannya saat ditemui Wartawan JurnalMediaNusa.com di Kantornya, Rabu (15/05/2025).

Supriyadi Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi saat ditemui di Ruang kerjanya, Rabu (15/05/2025). (Dok.JurnalMediaNgawi/Rek)

Sejalan dengan program pelatihan tersebut, Pemkab Ngawi tengah mempersiapkan program jaminan keselamatan tenaga kerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, saat ini program tersebut masih dalam tahap pendataan peserta. “Untuk jaminan keselamatan tenaga kerja saat ini masih dalam proses pendataan,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian bukti konkret Pemkab Ngawi dalam mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan terlindungi di tengah dinamika dunia kerja. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama.

“Melalui kemitraan yang erat dengan dunia usaha dan industri, program ini diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang berkesinambungan. Dan program perlindungan ini merupakan bentuk nyata dari perlindungan Negara terhadap pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor petani tembakau dan kemiskinan ekstrem yang belum terakses program jaminan sosial secara mandiri,” ucapnya.

Program pelatihan ini, akan diikuti sekitar 200 peserta. Dan dengan pemanfaatan anggaran DBHCHT ini, bisa tercipta tenaga kerja yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan terlindungi secara menyeluruh. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus kontribusi konkret dalam menurunkan angka pengangguran di Daerah khususnya Kabupten Ngawi.

“Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memiliki keahlian teknis, tetapi juga kesiapan mental dan etos kerja yang baik. Dan pendataan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat basis data tenaga kerja yang terlindungi, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Kabid Tenaga Kerja DPPTK Ngawi.(Rek)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *