Posko Induk Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, tempat armada damkar disiagakan untuk penanganan kebakaran wilayah. (Dok. JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mengalokasikan anggaran Rp3 miliar melalui Perubahan APBD 2026 untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Penambahan armada ini ditujukan untuk memperkuat kesiapsiagaan petugas dan mempercepat penanganan kebakaran di wilayah Ngawi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Ngawi, Peggy Yudho Subekti, mengatakan anggaran pengadaan dua kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar per unit.
Menurutnya, penambahan armada menjadi salah satu upaya Pemkab Ngawi untuk meningkatkan kemampuan operasional petugas, terutama menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau panjang.
“Dua unit kendaraan ini nantinya memiliki kapasitas masing-masing 3.500 liter dan 4.000 liter,” ujar Peggy.
Pemkab Ngawi berencana menempatkan satu armada di Pos Induk Damkar dan satu lainnya di Pos Bantu Widodaren. Pembagian penempatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempercepat waktu respons ketika terjadi kebakaran.
Selain menambah kendaraan pemadam, Pemkab Ngawi juga berencana menyesuaikan sarana dan prasarana penyelamatan lainnya. Pasalnya, tugas Damkar tidak hanya memadamkan api, tetapi juga menangani berbagai operasi penyelamatan dalam situasi darurat.
Dengan tambahan dua unit kendaraan tersebut, Damkar Ngawi diharapkan memiliki dukungan operasional yang lebih memadai untuk menghadapi keadaan darurat, terutama saat potensi kebakaran meningkat pada musim kemarau. (And)











