Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sambutan saat pengukuhan paralegal Muslimat NU di Yogyakarta. (Dok.JurnalMediaNusa)
Yogyakarta (JurnalMediaNusa) – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menyaksikan deklarasi PW Muslimat NU Jawa Tengah dan DIY yang berisi sembilan imbauan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian dunia.
Deklarasi tersebut menguatkan komitmen moral Muslimat NU terhadap isu kemanusiaan global. Momentum ini sekaligus bertepatan dengan pengukuhan paralegal Muslimat NU di Semarang dan Yogyakarta pada 11–12 April 2026.
Khofifah menegaskan, perempuan memiliki peran strategis tidak hanya dalam penguatan sosial dan hukum di tingkat akar rumput, tetapi juga dalam diplomasi perdamaian dunia. “Hentikan perang dan wujudkan perdamaian dunia. Ini tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, PP Muslimat NU akan mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Surat tersebut memuat sembilan poin penting, antara lain penghentian konflik bersenjata, penguatan diplomasi damai, perlindungan warga sipil, serta jaminan keselamatan tenaga medis, jurnalis, dan fasilitas pendidikan.
Selain itu, Muslimat NU juga mendorong akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, penegakan hukum internasional, peningkatan peran perempuan dalam proses perdamaian, serta program rehabilitasi pascakonflik.
Di sisi lain, pengukuhan paralegal Muslimat NU memperkuat akses keadilan di masyarakat. Khofifah menilai paralegal berperan penting sebagai pendamping hukum sekaligus mediator dalam penyelesaian konflik sosial.
Melalui deklarasi ini, Muslimat NU berharap dunia internasional dapat mengambil langkah nyata untuk menghadirkan perdamaian yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.(Red)










