Gubernur Khofifah meninjau langsung pelayanan kesehatan pasien PBI di salah satu fasilitas kesehatan di Surabaya, memastikan layanan tetap berjalan selama masa transisi pemutakhiran data. (Dok.JurnalMediaNusa)
Surabaya (JurnalMediaNusa) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pasien Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap mendapat layanan selama masa transisi pemutakhiran data kepesertaan. Pemprov Jatim langsung menyiapkan langkah mitigasi strategis untuk menjamin hak kesehatan masyarakat.
Berdasarkan pemutakhiran melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Namun demikian, Khofifah meminta masyarakat tidak panik, terutama pasien yang menjalani pengobatan rutin.
“Keselamatan pasien menjadi prioritas. Kami instruksikan seluruh OPD terkait agar tidak ada penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien kronis dan kasus darurat,” tegas Khofifah.
Selain itu, ia menjelaskan pemerintah pusat bersama DPR RI telah menyepakati masa transisi selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, fasilitas kesehatan tetap melayani peserta dan pemerintah tetap menanggung pembiayaan PBI sambil menunggu proses pemutakhiran data selesai.
Untuk memperkuat langkah di lapangan, Khofifah menggerakkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jawa Timur melakukan koordinasi cepat. Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas layanan memastikan pasien kronis, penyakit katastropik, dan kondisi darurat tetap memperoleh penanganan medis.
Sementara itu, Dinas Sosial kabupaten/kota mempercepat pembaruan data sekaligus membuka layanan pengaduan masyarakat. Pendamping PKH dan TKSK juga menyisir warga desil 1–4 yang belum terdaftar PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan memprioritaskan layanan bagi pasien hemodialisa (HD) dan thalasemia di seluruh fasilitas kesehatan mitra. Dengan langkah tersebut, Pemprov Jatim memastikan tidak ada warga rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan selama masa transisi pemutakhiran data PBI JK.(Red)









