Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas capaian RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun yang meraih predikat WBBM 2025 dari Kementerian PANRB dalam ajang SAKIP dan ZI Award di Jakarta, Rabu (11/2). (Dok.JurnalMediaNusa)
Jakarta (JurnalMediaNusa) – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2).
Kedua rumah sakit tersebut yakni RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun. Kementerian PANRB menyerahkan penghargaan itu dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 di Jakarta.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan serta akuntabel.
Menurut Khofifah, predikat WBBM bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang membangun budaya kerja berintegritas. Karena itu, Pemprov Jatim terus mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan pasti.
“Sektor kesehatan menyangkut hak dasar masyarakat. Maka, tata kelola rumah sakit harus profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, hingga 2025 tercatat 10 unit kerja Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dua unit kerja meraih WBBM. Seluruh perangkat daerah juga telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Khofifah menambahkan, reformasi birokrasi harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses layanan, penyederhanaan prosedur, dan pengelolaan anggaran yang transparan.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut pembangunan Zona Integritas menjadi strategi utama membangun budaya kerja bersih di instansi pemerintah. Pada 2025, sebanyak 297 instansi berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas dan 133 unit kerja meraih predikat WBK dan/atau WBBM.
Penghargaan ini diharapkan memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia, termasuk di sektor kesehatan Jawa Timur.(Red)









