Petugas Polres Ngawi dan Satpol PP memberikan pembinaan kepada delapan pelajar yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran di Jalan Podang, Kelurahan Beran, Ngawi. (Dok. Polres Ngawi / JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Polres Ngawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi menertibkan delapan pelajar yang kedapatan berada di warung kopi saat jam belajar masih berlangsung. Petugas memberikan pembinaan dan menyerahkan para pelajar kepada sekolah masing-masing untuk ditindaklanjuti.
Penertiban tersebut dilakukan melalui Patroli untuk Keselamatan Anak Sekolah (PATAS) yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar, termasuk sebuah warung kopi di Jalan Podang, Kelurahan Beran, Ngawi.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan delapan pelajar dari SMK Gerih Ngawi, SMK Modern, dan SMK Trisakti berada di warung ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Petugas kemudian memberikan edukasi agar para pelajar tidak meninggalkan sekolah selama jam belajar. Setelah itu, mereka diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Selain menertibkan pelajar, petugas mengimbau pemilik warung agar tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk membolos. Pemilik warung juga diingatkan agar tidak menjual rokok kepada pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah.
Kegiatan PATAS tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2013 tentang jam belajar bagi pelajar di lingkungan masyarakat. Patroli itu juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 100.3.4.2/249/404.101.3/2026 tentang penguatan disiplin anak atau pelajar di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan mengatakan, patroli tersebut mengedepankan langkah preventif dan edukatif untuk membangun kedisiplinan pelajar.
“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam belajar kami berikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Dandung saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pemilik warung, berperan dalam menjaga kedisiplinan pelajar dengan tidak memfasilitasi kegiatan membolos.
Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan orang tua, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
Polres Ngawi menyatakan akan melanjutkan patroli preventif untuk mendukung ketertiban dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelajar. Melalui upaya tersebut, para siswa diharapkan lebih disiplin dan fokus mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (And)










