Penyaluran BLT Dana Desa tahap III di Pendopo Kecamatan Paron, Rabu (23/9/2026). (Dok. JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) — Pemerintah Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut merupakan pencairan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Paron, Rabu (23/9/2026). Perangkat desa mendampingi proses penyaluran untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima tanpa potongan.
Pemdes Dawu menetapkan besaran BLT-DD sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Dengan pencairan untuk tiga bulan sekaligus, setiap penerima mendapatkan total Rp600.000.
Ke-15 KPM tersebut berasal dari tiga dusun di Desa Dawu, yakni Dusun Dawu, Blimbing, dan Wates.
Kepala Desa Dawu, Suwito, mengatakan proses penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi dan validasi data dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga. Pemdes juga berupaya menghindari penerima yang sudah mendapatkan bantuan sosial melalui program lain.
“Alokasi Dana Desa untuk BLT ini merupakan komitmen berkelanjutan kami dalam menjaga jaring pengaman sosial warga di tingkat tapak. Nominal Rp200.000 per bulan ini mungkin terlihat sederhana, namun kami pastikan proses penyaringannya sangat ketat agar benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Suwito.
Menurutnya, warga lanjut usia, kehilangan mata pencaharian, serta keluarga dengan anggota yang mengalami penyakit menahun menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan dalam proses penjaringan.
Suwito berharap bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, termasuk pangan dan biaya kesehatan.
Salah satu penerima, Sukadi (70), warga Dusun Blimbing RT 06/RW 02, mengaku terbantu dengan pencairan BLT-DD tersebut. Keterbatasan fisik membuat dirinya tidak lagi leluasa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Dawu. Untuk orang tua seperti saya yang sudah tidak bisa bekerja berat, uang Rp600.000 ini sangat berharga dan langsung saya gunakan untuk membeli beras, minyak dan simpanan beli obat rutin,” tutur Sukadi.
Pemdes Dawu selanjutnya akan melakukan evaluasi data penerima sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan pada tahap berikutnya hingga akhir tahun anggaran 2026. (Adv/DesaDawu/Nof)











