Petugas Lapas Ngawi melakukan pemeriksaan dan pengawalan terhadap warga binaan sebelum proses pemindahan ke Lapas Lamongan, Sabtu (28/2/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi memindahkan 15 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan pada Sabtu (28/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret mengatasi overkapasitas dan kepadatan hunian yang masih terjadi di Lapas Ngawi.
Petugas melaksanakan proses pemindahan dengan pengawalan ketat serta pengamanan sesuai prosedur operasional standar. Selain itu, jajaran pengamanan dan pembinaan melakukan koordinasi internal guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar.
Kepala Lapas Ngawi, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pemindahan secara selektif dan terukur. Ia mengarahkan petugas untuk mengutamakan keselamatan warga binaan maupun petugas selama proses berlangsung. “Kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan aspek keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemindahan ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek untuk menekan tingkat overcrowded. Di sisi lain, langkah tersebut juga bertujuan mengoptimalkan program pembinaan, sehingga layanan kepada warga binaan dapat berjalan lebih efektif.
Dengan berkurangnya jumlah penghuni, Lapas Ngawi berharap kondisi hunian menjadi lebih kondusif. Selanjutnya, situasi yang lebih terkendali diharapkan mampu mendukung proses pembinaan secara maksimal dan berkelanjutan.(Er)










