Rapat koordinasi persiapan operasional Sekolah Rakyat Terintegritas di Kabupaten Ngawi. (Dok.JurnalaMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi memperbantukan 14 guru dari sekolah reguler sebagai guru tamu di Sekolah Rakyat Terintegritas (SRT) yang berlokasi di Desa Karangtengah Prandon, Kabupaten Ngawi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung operasional awal sekolah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sebanyak 14 guru yang ditugaskan terdiri atas tiga guru jenjang sekolah dasar (SD) dan 11 guru jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Penugasan itu merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemensos kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan tenaga pendidik selama masa awal penyelenggaraan pembelajaran.
Kepala Bidang Pemetaan Distribusi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikbud Ngawi, Lantik Kusuma Aji, mengatakan para guru dipilih dari sekolah reguler yang lokasinya paling dekat dengan Sekolah Rakyat. Kebijakan tersebut bertujuan agar proses belajar mengajar di sekolah asal tetap berjalan optimal.
“Sesuai permintaan Kementerian Sosial, pemerintah daerah diminta menyiapkan guru tamu untuk mendukung proses awal pembelajaran di Sekolah Rakyat. Kami menugaskan 14 guru, terdiri atas tiga guru SD dan 11 guru SMP yang berasal dari sekolah dengan lokasi terdekat,” ujar Lantik.

Ia menjelaskan, guru tamu jenjang SD terdiri atas guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan guru Pendidikan Jasmani. Sementara itu, guru tamu jenjang SMP berasal dari berbagai mata pelajaran sesuai kebutuhan pembelajaran di Sekolah Rakyat.
Menurut Lantik, Dikbud juga akan melakukan penyesuaian jadwal mengajar agar para guru tetap dapat menjalankan tugas di sekolah asal tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Jam mengajar akan disesuaikan antara tugas di Sekolah Rakyat dan sekolah reguler. Penugasan guru tamu ini bersifat sementara hingga 10 September 2026,” jelasnya.
Terkait tambahan insentif bagi guru tamu, Lantik mengatakan mekanismenya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial RI.
“Untuk tambahan insentif bagi guru tamu, saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos,” pungkasnya. (And)










