Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat, menyampaikan materi dalam sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB kepada warga Desa Bintoyo, Rabu (8/7/2026). (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan daerah. Salah satunya melalui sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Desa Bintoyo, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sekaligus memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Sosialisasi diikuti pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta warga Desa Bintoyo.
Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Dana yang terkumpul dari sektor pajak tersebut selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai program pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor serta semakin disiplin membayar PKB tepat waktu,” ujar Mulat.

Menurutnya, sosialisasi juga menjadi langkah strategis untuk membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ngawi, Polres Ngawi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Ngawi atau Samsat Ngawi, serta PT Jasa Raharja.
Selain membahas kebijakan perpajakan, peserta juga memperoleh edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Jajaran Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk selalu tertib berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan.
Sementara itu, narasumber dari UPT PPD Ngawi memaparkan mekanisme penerapan Opsen PKB dan BBNKB, termasuk berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini dapat diakses masyarakat.
PT Jasa Raharja juga memberikan pemahaman mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sekaligus mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Pemkab Ngawi berharap kesadaran masyarakat Desa Bintoyo dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung pembangunan Kabupaten Ngawi yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(Adv/BakeuNgawi/Rek)











