Bupati Ngawi meninjau fasilitas pengolahan sampah RDF di TPA Selopuro sebagai upaya pengurangan volume limbah dan pemanfaatan energi alternatif. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mengirim produk Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif ke industri semen, Kamis (23/4/2026). Pengiriman perdana sebanyak 5 ton RDF dilakukan dari TPA Selopuro menuju PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk di Grobogan.
Langkah ini menjadi terobosan konkret dalam menangani persoalan sampah yang terus meningkat. Pemkab Ngawi kini mengubah limbah domestik menjadi sumber energi bernilai guna, sekaligus mengurangi beban lingkungan.

Melalui proses pengolahan terukur, sampah diolah menjadi RDF dengan nilai kalor tinggi. Produk ini kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti batu bara untuk kebutuhan industri skala besar.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dari sampah.
“Kami ingin mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai. Bukan hanya mengurangi volume, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Pemkab Ngawi menargetkan program RDF mampu memangkas volume sampah hingga 75 persen. Target ini dinilai penting untuk memperpanjang usia pakai TPA Selopuro agar tidak cepat penuh.
Selain itu, keberhasilan pengiriman perdana RDF menandai langkah awal penguatan ekosistem pengelolaan sampah berbasis teknologi di Ngawi. Pemerintah daerah juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta agar program ini berjalan berkelanjutan.
Dengan sinergi lintas sektor, Pemkab Ngawi berharap pengelolaan sampah berbasis RDF dapat menjadi standar baru yang efektif, sekaligus mendukung kemandirian energi daerah.
Upaya ini menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan sampah mampu menjadi solusi lingkungan sekaligus peluang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ngawi.(Saa)










