Beranda / REGIONAL / Indeks Pelayanan Publik Jatim Tertinggi Nasional 2025, Khofifah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Indeks Pelayanan Publik Jatim Tertinggi Nasional 2025, Khofifah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan komitmen peningkatan layanan publik usai Jawa Timur meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) tertinggi nasional tahun 2025. (Dok.JurnalMediaNusa)

Surabaya (JurnalMediaNusa) – Provinsi Jawa Timur mencatat prestasi nasional dengan meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) tertinggi tahun 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik se-Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang terbit pada 9 Januari 2026. Jawa Timur meraih skor IPP 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh provinsi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada masyarakat.

“Capaian ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (12/1).

Khofifah menjelaskan, nilai IPP Jawa Timur terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jatim berada di angka 4,36, naik menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 4,75 pada 2025.

Hasil PEKPPP 2025 juga menunjukkan peningkatan signifikan jumlah perangkat daerah berkategori Prima. Dari 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dinilai, 25 unit atau 39 persen berhasil meraih kategori tertinggi. Kondisi ini menandakan pemerataan peningkatan kualitas layanan hingga unit yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, terus mendorong reformasi birokrasi pelayanan berbasis kebutuhan warga melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal.

Selain itu, Pemprov Jatim memperkuat integritas aparatur, pembinaan SDM, pengawasan internal, dan sistem penilaian kinerja berbasis hasil. Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga terus digencarkan agar kualitas layanan publik meningkat merata di seluruh wilayah.

Pada 2026, Pemprov Jatim juga menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan.

Khofifah menegaskan, IPP telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030, sehingga peningkatan pelayanan publik menjadi bagian strategis pembangunan daerah.

“Pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat menjadi wujud nyata kehadiran negara bagi warga Jawa Timur,” pungkasnya.(Red)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *