Petugas Lapas Kelas IIB Ngawi memeriksa kamar hunian B4 saat razia rutin untuk mencegah peredaran barang terlarang. (Dok.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menggelar razia rutin di kamar hunian B4, Selasa malam (14/10/2025). Kepala KPLP Widha Indra Kusumawijaya memimpin langsung kegiatan ini bersama Kasi Minkamtib, Kasubsi Portatib, Karupam, staf KPLP, dan CPNS.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan berbagai barang terlarang yang tidak seharusnya berada di kamar warga binaan. Barang tersebut meliputi satu unit handphone non-android, charger, earphone, stop kontak, pemotong kuku, pisau cukur, korek api, obeng, gunting, kabel, dan sendok stainless. Semua barang hasil temuan langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Razia rutin menjadi langkah preventif Lapas Ngawi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Lapas dalam menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ngawi berupaya menciptakan suasana pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.(Rek)