Home / RAGAM / Remisi HUT RI ke-80, Lapas Ngawi Usulkan 246 Warga Binaan

Remisi HUT RI ke-80, Lapas Ngawi Usulkan 246 Warga Binaan

Penyerahan remisi secara simbolis kepada warga binaan oleh pejabat terkait pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapas IIB Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Ngawi (JurnalMediaNusa) – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi memperoleh remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Lapas Ngawi mengusulkan 246 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum. Dari jumlah itu, 237 orang menerima potongan masa pidana, sedangkan 9 orang seharusnya langsung bebas. Namun, hanya 3 orang yang benar-benar keluar, sementara 6 lainnya masih harus menjalani pidana subsider.

Kepala Lapas Ngawi, Iwan Setiawan, menegaskan syarat pengajuan remisi. Warga binaan harus menjalani minimal enam bulan masa pidana, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan jalan pintas untuk bebas, tetapi penilaian atas kemajuan pembinaan dan kesiapan mereka kembali ke masyarakat,” ujar Iwan.

Sejumlah warga binaan bersama pejabat terkait berfoto usai penyerahan remisi umum dan remisi dasar pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapas Ngawi. (Dok.JurnalMediaNusa)

Remisi ini memberi motivasi bagi warga binaan untuk hidup lebih produktif. Keluarga pun berharap program tersebut mempercepat kembalinya anggota keluarga ke rumah.

Meski begitu, 69 narapidana tidak memperoleh remisi. Sebanyak 32 orang belum memenuhi masa pidana enam bulan, 15 orang masih menjalani pidana subsider atau denda, 4 orang melanggar disiplin, sementara sisanya terkendala administrasi seperti berita acara eksekusi dan kutipan putusan pengadilan.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyambut baik pemberian remisi tersebut. Ia menilai pemotongan masa pidana menjadi kesempatan ganda bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

“Lapas harus memberi pembinaan dan pelatihan pemberdayaan agar warga binaan bisa bersosialisasi dengan masyarakat serta mandiri setelah bebas,” ungkap Ony.(Saa)

Like and Share
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *