Petugas saat melakukan pemeriksaan atau razia HP dan Sajam didalam kamar warga binaan di Lapas kelas IIB Ngawi. (Dik.JurnalMediaNusa)
Ngawi (JurnalMediaNusa) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi kembali menegaskan sikap tegasnya dalam menegakkan aturan dan menjaga stabilitas di lingkungan pemasyarakatan. Dalam razia malam yang digelar Senin (23/6), petugas menyisir dua kamar hunian yang terindikasi berpotensi rawan pelanggaran, yakni kamar A9 dan B4 dan berhasil menyita berbagai barang terlarang, termasuk handphone hingga senjata tajam.
Razia ini bukan sekadar rutinitas administratif. Dikoordinasikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama tim keamanan dan piket malam, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret mencegah potensi gangguan serius, seperti peredaran informasi ilegal, pemerasan sesama narapidana, hingga kemungkinan pengendalian kejahatan dari dalam tembok penjara.
Setiap warga binaan terlebih dahulu diperintahkan keluar dari kamar dan menjalani penggeledahan badan secara menyeluruh. Setelah itu, kamar disisir tanpa kompromi—seluruh lipatan pakaian, sudut dinding, hingga celah kecil tempat persembunyian barang-barang terlarang tak luput dari pengawasan petugas.
Dari razia tersebut, petugas mengamankan tiga unit handphone android, satu handphone non-android, empat charger, dan sejumlah alat terlarang lainnya, termasuk benda tajam yang berpotensi menjadi senjata. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan akan menjadi bahan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau motif di balik kepemilikan ilegal tersebut.




Handphone di dalam lapas kerap kali menjadi alat utama bagi narapidana untuk menjalin komunikasi dengan pihak luar, yang dalam banyak kasus, berujung pada praktik kejahatan lanjutan seperti penipuan daring, pengaturan transaksi narkoba, hingga pengancaman terhadap saksi atau korban. Adapun keberadaan senjata tajam di kamar hunian jelas merupakan ancaman laten terhadap keamanan internal.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi melalui tim pengamanan menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari strategi penguatan deteksi dini gangguan keamanan. Selain menjadi bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya disiplin di kalangan warga binaan.
“Ini bukan sekadar penertiban barang, tapi upaya menjaga martabat pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan, bukan sarang pelanggaran baru,” ungkap salah satu pejabat struktural yang terlibat dalam razia.
Dengan temuan yang cukup signifikan ini, Lapas Ngawi diperkirakan akan memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi internal, termasuk meninjau ulang potensi kebocoran atau kelengahan dalam pengamanan harian. Tidak menutup kemungkinan pula dilakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga jika ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Melalui razia malam ini, Lapas Kelas IIB Ngawi ingin mengirim pesan tegas: tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan, sekecil apa pun. Razia ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan yang bersih hanya dapat terwujud dengan konsistensi, ketegasan, dan integritas semua pihak, baik internal maupun eksternal.(Rek)