Home / HUKUM KRIMINAL / Nyaris Diamuk Massa, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Ngawi

Nyaris Diamuk Massa, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Ngawi

Foto Tersangka Curanmor Saat Diamankah oleh Tim Tiger Satreskrim
 Polres Ngawi (Dok.JurnalMediaNusa/And)

Ngawi(JurnalMediaNusa) – Kurang dari enam jam, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di area Waduk Sangiran, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Sabtu (26/4/2025).
Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis di kasus yang sama beberapa waktu silam.
H-S, warga Kartoharjo Magetan nyaris diamuk massa ketika akan membawa kabur motor curiannya setelah dipergoki dan diteriaki oleh Supriyadi. Pelaku berhasil diselematkan oleh polisi yang sebelumnya sudah membuntutinya.
Pelaku secara random mengincar mangsa yang dinilainya lengah dan menggasak motor Honda Supra Fit milik Supriyadi, warga Dusun Sumberbening yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak yang masih menempel. 
Melihat hal tersebut, Tim Tiger dan anggota Polsek Bringin yang tergabung dalam Polisi SIGAP dengan cekatan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti.
Foto Tersangka Curanmor Saat Rilis Polres Ngawi (Dok.JurnalMediaNgawi/Saa)
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon memberikan apresiasi kepada masyarakat dan anggotanya yang sigap menangani kejadian tersebut.
 “Saya mengapresiasi respon cepat masyarakat dan anggota di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku kurang dari enam jam,” ungkap AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Ngawi. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Saa)
Like and Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *