Gubernur Khofifah memaparkan capaian 132.364 perusahaan di Jatim yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan tertinggi secara nasional pada 2025. (Dok.JurnalMediaNusa)
Surabaya (JurnalMediaNusa) – Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi nasional dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 132.364 perusahaan di provinsi ini telah terdaftar sebagai peserta program perlindungan tenaga kerja pada 2025.
Data Kementerian Ketenagakerjaan RI menunjukkan, jumlah tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat pertama secara nasional. Jawa Timur melampaui DKI Jakarta dengan 116.824 perusahaan, Jawa Tengah 107.420 perusahaan, serta Jawa Barat 98.029 perusahaan. Secara nasional, total perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 875.641 perusahaan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menilai capaian ini mencerminkan kepatuhan dan komitmen sektor usaha dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Capaian ini bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti nyata bahwa perusahaan di Jawa Timur taat regulasi dan memiliki kesadaran tinggi melindungi tenaga kerja,” ujar Khofifah, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan memperkuat fondasi ekosistem industri yang sehat dan kompetitif. Selain itu, kondisi tersebut turut mendukung iklim investasi yang kondusif karena investor membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
Lebih lanjut, Jawa Timur menyumbang sekitar 15 persen dari total perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara nasional. Kontribusi tersebut mempertegas posisi strategis Jawa Timur sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memperkuat sinergi dengan dunia usaha, asosiasi industri, dan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan tenaga kerja semakin luas dan merata.
Pemprov Jatim menargetkan seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(Red)









